Pengendalian Risiko :
Sesudah
manajer risiko mengidentifikasikan dan mengukur resiko yang dihadapi
perusahaannya, maka ia harus memutuskan bagaimana menangani resiko tersebut. Dengan
kata lain, pengendalian resiko ( risk control ) adalah suatu tindakan untuk
menyelamatkan perusahaan dari kerugian.
· Pengendalian Risiko,
dijalankan dengan metode berikut :
1. Menghindari
risiko
2. Mengendalikan
risiko
3. Pemisahan
4. Kombinasi
atau pooling
5. Pemindahan
risiko
Masing-masing
peralatan itu dapat dan biasanya sebaiknya dipergunakan dalam kombinasi dengan
satu atau lebih peralatan tersebut. Jika exposure tidak dihilangkan, maka tidak
ada alternatif lain selain dari mempergunakan tekhnik financing. Dalam membahas
masing-masing tekhnik perhatian akan dicurahkan pada karakteristik dasarnya, pertimbangan yang mempengaruhi penggunaannya, dan
pengamatan-pengamatan atas bagaimana
mengimplementasikannya serta bagaimana mengevaluasi
hasilnya.
· MENGHINDARI RISIKO :
Salah
satu cara mengendalikan suatu risiko murni adalah menghindari harta, orang,
atau kegiatan dari exposure terhadap risiko dengan jalan :
1. Menolak
memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan itu walaupun hanya untuk
sementara.
2. Menyerahkan
kembali risiko yang terlanjur diterima, atau segera menghentikan kegiatan
begitu kemudian diketahui mengandung risiko. Jadi menghindari risiko berarti
menghilangkan risiko itu.
Karakteristik Dasarnya
Beberapa
karakteristik penghindaran risiko seharusnya diperhatikan :
1. Boleh
jadi tidak ada kemungkinan menghindari risiko, makin luas risiko yang dihadapi,
maka makin besar ketidamungkinan menghindarinya, misalnya kalau ingin
menghindari semua risiko tanggung jawab, maka semua kegiatan perlu dihentikan.
2. Faedah
atau laba potensial yang bakal diterima dari sebab pemilikan suatu harta,
memperkerjakan pegawai tertentu, atau bertanggung jawab atas suatu kegiatan,
akan hilang, jika dilaksanakan pengendalian risiko.
3. Makin
sempit risiko yang dihadapi, maka akan semakin besar kemungkinan akan tercipta
risiko yang baru, misalnya menghindari risiko pengangkutan dengan kapal dan
menukarnya dengan pengankutan darat, akan timbul risiko yang berhubungan dengan
pengangkutan darat.
Implementasi dan
Evaluasi hasilnya
Untuk
mengimplementasikan keputusan penghindaran risiko, maka harus diadakan
penetapan semua harta, personil, atau kegiatan yang menghadapi risiko yang
ingin dihindarkan tersebut. Dengan dukungan pihak manajemen puncak, maka
manajer risiko seharusnya menganjurkan policy dan prosedur tertentu yang harus
diikuti oleh semua bagian perusahaan dan pegawai. Misalnya, jika objektif
adalah untuk menghindarkan risiko sehubungan dengan angkutan kapal, maka semua
depratemen diinstruksikan untuk menggunakan angkutan lain seperti angkutan
kereta api atau truk.
Penghindaran
risiko dikatakan berhasil jika tidak ada terjadi kerugian yang disebabkan
risiko yang ingin dhindarkan itu. Sesungguhnya metode itu tidak diimplementasikan
sebagaimana mestinya, jika ternyata larangan-larangan yang telah diinstruksikan
itu ternyata dilanggar walau kebetulan tidak terjadi kerugian.
·
PENGENDALIAN
KERUGIAN ( LOSS CONTROL ) :
Pengendalian
kerugian dijalankan dengan :
1. Merendahkan
kans (chance) untuk terjadinya kerugian.
2. Mengurangi
keparahan jika kerugian itu memang terjadi. Kedua tindakan itu dapat
diklasifikasikan dalam berbagai cara :
-
Tindakan pencegahan
kerugian atau tindakan pengurangan kerugian.
-
Menurut sebab kejadian
yang akan dikontrol.
3. Menurut
lokasi daripada kondisi-kondisi yang akan dikontrol.
4. Menurut
timing-nya.
Pengendalian kerugian
menurut sebab-sebab terjadinya
Secara
tradisional tekhnik pengendalian kerugian diklasifikasikan menurut pendekatan
yang dilakukan :
1. Pendekatan
engineering.
2. Pendekatan
hubungan kemanusiaan ( human relations )
Dalam beberapa keadaan kedua pendekatan
dilakasanakan secara simultan.
Pendekatan engineering menekankan
kepada sebab-sebab yang bersifat fisikal dan mekanikal misalnya memperbaiki kael
listrik yang tidak memenuhi syarat, pembuangan limbah yang tidak memenuhi
ketentuan, konstruksi bangunan dan bahan dengan kualitas buruk dan sebagainya.
Pendekatan human ralation menekankan
sebab-sebab kecelakaan yang berasal dari faktor manusia, seperti kelengahan,
suka menghadang bahaya, sengaja tidak memakai alat pengaman yang diharuskan,
dan lain-lain faktor psikologis. Kedua pendekatan ini dalam prakteknya
dijalankan secara simultan.
Pengendalian Kerugian Menurut Lokasi
Tindakan pengendalian risiko dapat
pula diklasifikasikan menurut lokasi daripada kondisi yang direncanakan untuk
dikendalikan. Dr. Haddon menegaskan bahwa kemungkinan dan keparahan kerugian
dari kecelakaan lalu-lintas tergantung atas kondisi-kondisi dalam :
1.
Orang yang
mempergunakan jalan
2.
Kendaraan
3.
Lingkungan umum jalan
raya yang melingkupi faktor-faktor seperti desain, pemeliharaan, keadaan lalu
lintas, dan praturan. Konsep Haddon ini dapat diperluas pemakaiannya untuk
bentuk kerugian lain, misalnya :
Kerugian
|
Lokasi
|
Kerusakan
kebakaran terhadap
bangunan
|
Orang yang
menggunakan bangunan itu, dan masyarakat di sekitarnya.
|
Tanggung –
gugat produk
|
Pemakai
produk, pembuat produk-produk itu dan lingkungan hukum.
|
Pengendalian Menurut Timming
Pendekatan ini
mempertanyakan apakah metode itu dipakai :
1.
Sebelum kecelakaan.
2.
Selama kecelakaan
terjadi.
3.
Sesudah kecelakaan itu.
Klasifikasi ini
telah dipergunakan juga sebagai kriteria untuk membedakan antara minimization
dan salvage. Tindakan pencegahan kerugian (berdasarkan definisi) semuanya
dilaksanakan sebelum kejadian.
Klasifikasi yang
kedua berdasarkan timing juga mengenalkan :
1.
Phase perencanaan.
2.
Phase pengamanan –
perawatan.
3.
Phase darurat.
Segala
perubahan-perubahan yang mendasar dari operasi, seperti pembelian mesin baru,
penambahan bangunan, dan sebagainya, harus didahului dengan perencanaan
pengendalian kerugian. Dalam phase perencanaan dilakukan segala pertimbangan
untuk mengadakan perubahan dimana perlu dipandang dari sudut pencegahan
kerugian atau pengurangan kerugian.
Phase pengaman-perawatan meliputi program
untuk memeriksa pelaksanaan dan mengusulkan perubahan bila perlu, misalnya
kualitas jasa penjagaan dan sistem alat apakah sudah memadai, dan sebagainya.
Phase darurat meliputi program-program
yang menjadi efektif dalam keadaan darurat, misalnya pengadaan fasilitas
pemadam kebakaran.
· KOMBINASI ATAU POOLING
Kombinasi
atau Pooling menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan
yang bersangkutan, dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat
diramalkan, jadi risiko dikurangi.
Salah
satu cara perusahaan mengkombinasikan risiko adalah dengan perkembangan
internal. Misalnya, perusahaan angkutan memperbanyak jumlah truknya ; satu
perusahaan merger dengan perusahaan lain ; perusahaan asuransi mengkombinasikan
risiko murni dengan jalan menanggung risiko sejumlah besar orang atau
perusahaan.
·
PEMISAHAAN
Yang
dimaksud dengan pemisahan disini ialah menyebabkan harta yang menghadapi risiko
yang sama, menggantikan penempatan dalam satu lokasi.
Misalnya
jika banyak mempunyai truk, maka tindakan pemisahan dilakukan dengan
menempatkannya dalam beberapa pool yang berlainan, menempatkan barang
persediaan tidak dalam satu gudang saja, tapi dipisahkan dalam dua atau lebih.
Maksud pemisahan ini adalah mengurangi jumlah kerugian untuk satu peristiwa.
Dengan menambah banyaknya independent exposure unit maka probabilitas kerugian-harapan
diperkecil. Jadi, memperbaiki kemampuan perusahaan untuk meramalkan kerugian
yang akan dialami.
·
PEMINDAHAN
RISIKO
Pemindahan
risiko dapat dilakukan dengan tiga cara :
1. Harta milik atau
kegiatan yang menghadapi risiko dapat
dipindahkan kepada pihak lain, baik dinyatakan dengan tegas, maupun berikut
dengan transaksi atau kontrak.
Contoh :
Perusahaan yang menjual salah satu
gedungnya, dengan sendirinya telah memindahkan risiko yang berhubungan dengan pemilikan
gedung itu kepada pemilik baru. Ada perusahaan yang menyerahkan sebagian
kegiatan perusahaan kepada kontraktor, dengan tujuan untuk memindahkan segala
risiko yang berhubungan dengan pekerjaan itu.
2. Risiko
itu sendiri yang dipindahkan.
Contoh :
Pada suatu kasus persewaan gedung,
penyewa mungkin sanggup mengalihkan kepada pemilik berkenaan tanggung jawab
kerusakan gedung karena kealpaan si penghuni
Contoh yang dikemukakan diatas
transfree memaafkan transfertor dari tanggung jawab, karena itu exposure itu
sendirilah yang dihilangkan.
Ada beberapa pengendalian risiko
yang tidak menghapuskan exposure itu, tetapi hanya membatasinya. Misalnya,
exposure itu hanya membatasi jumlah rupiah tanggung jawabnya, bukan
menghilangkannya.
3. Suatu
risk financing transfer menciptakan suatu loss exposure untuk transferee.
Pembatalan perjanjian itu oleh transferee dapat dipandang sebagai cara ketiga
dalam risk control transfer.
Dengan
pembatalan itu, transferee tidak bertanggung jawab secara hukum untuk kerugian
yang semula ia setujui, untuk dibayar.
Belum ada tanggapan untuk "PENGENDALIAN RISIKO (Manajemen Risiko)"
Posting Komentar